Mama-mama Papua berjualan di pinggiran Trotoar jalan (Foto ist) |
Oleh: Andreas M.Yeimo
Manajemen adalah : Seni
menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain [1]. Etika
berasal dari bahasa yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha)
berarti “adat istiadat” “atau
kebiasaan”. Dalam kaitan ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik,
baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat [2].
Manajem dalam Etika berbisnis, memiliki
suatu starage yang sama dalam stakeholder yang berada di suatu wilayah, ketika
kita meliahat antara lingkungan alam dan
Makluk Hidup (Manusia) sangat membutuhkan, artinya bahwa dari lingkungan alam kita bisa mendapatkan sesuatu yang positif untuk
memproduksi dan sebaliknya dari manusia juga kita bisa mendapatkan sesuatu yang
positif untuk menghasil barang yang jadi, maka saling ketergantung antara lingkungan
dan manusia saling bergantungan.
.****
Ketika kita
melihat sistem etika berbisnis di wilayah Papua, dan etika berbisnis di luar wilayah
Papua sangat berbeda jauh, mengapa? karena
tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur terhadap perekonomian lokal di
wilayah Papua.
Contohnya: masih saja terlihat
mama-mama Papua berjualan di trotoar jalan bahkan di pasar umum
tempat jualan, masih saja
terlihat mama-mama Papua berjualan
di lantai pasaran umum sehingga sedikit para konsumen yang berkunjung untuk
membeli, sedangkan masyarakat non Papua (masyarakat pendatang) yang berjualan mendapatkan tempat untuk jualan yang layak dan baik sehingga bannyak konsumen yang
mengunjungi untuk membeli.
Alat-alat teradisional seperti benda-benda
budaya orang Papua tidak boleh dijual
atau diperdagangkan oleh penjual yang bukan orang asli Papua. Dengan demikian
orang Papua bisa dapat merasakan manfaat ekonomis dari benda-benda budaya yang dijual.
Maka pemerintah segera
mengeluarkan Perda di wilayah Papua mengenai
pasar mama-mama Papua dan benda-benda budaya orang Papua harus di jual oleh
orang asli Papua.
Banyak janji-janji politik pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (pemda) untuk membangun pasaar mama-mama Papua,
tetapi semua itu belum bisa di buktikan.Pasar yang pemerintah pusat pernah
membangun dan yang ada di Papua misalnya pasar Ispraktur Presiden (Inpres).
Tetapi dengan datannya otnomi Khusus (Otsus) pasar tersebut di hapus dalam struktur Presiden akhirnya
program Inpres tersebut gagal mensejahtrakan masyarakat Papua. Sekarang Presiden Jokowi dengan
programa yang mau membangun pasar mama
Papua.
Contohnnya Joko Widodo meresmikan
pembangunan pasar mama-mama Papua di Sentani dan Jayapura. Hal itu ditandai
dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh presiden Joko Widodo di
Sentani, Jayapura, Sabtu (27/12/2014) sebelum menggelar Natal Nasional [3].
Ketika jokowi ingin membangun
pasar mama-mama Papua mengapa hannya membangun di ibu Kota Provinsi Papua,
ketika Jokowi membangun pasar di sentani maka yang akan menikmati pasar
tersebut hannya mama-mama Papua yang berjualan di ibukata Provinsi tersebut,
sedangkan mama-mama Papua yang sama pula, berada di wilayah masing-masing
kabupaten, ketika jokowi ingin membangun
pasar mama-mama Papua, harus membangun
di beberapa wilayah yang berada di Papua karena penderitaan yang di alami mama-mama
yang berjualan di trotoar jalan semua penderitaan yang di alami sama.
Ketika kita melihat sistem pemasaran yang berada di tanah
papua merupkan akar dari berbisnis,
karena barang –bararang yang di jaual merupakan hasil produksi dari tenaga
manusia.
Contohnya makan lokal di papua (tidak bisa) di komsumsi oleh
negara Jepang karena bukan makan pokoknya, kecuali bagi yang tertarik hati
untuk merasakan makanan pokok tersebut
biasa mengumsumsi, tetapi mereka
mengomsumsi tidak untuk selamanya, begitupun masyarakt asli di wilayah Papua, ketika kami
mengomsumsi nasi pasti merasa lapar, tetapi
kalau kita mengomsumsi Sagu (Papua Pante) atau Petatas( Papua bagian Gunung)
pasti akan terasa kenyang.
Bahan yang di produksi melalui pasar global misalnya barang
sekunder, primer dan tersier bisa saja membawa perubahan dalam-dalam hidup di komunitas pemasaran lokal karena daya
tariknya kuat dengan menggunakan iklan di TV, Media masa, mading dan di betong,
ataupun persimpangan jalan.
****
Ketika kita melirik ke etika berbisnis dalam suatu
perusahaan di wilayah Papua dengan berbagai contoh kasus perusahaan PT Freport Indonesia
(PT.FI), telah gagal melindungi dan menyejahtrakan masyarakat pribumi di
wilayah Papua, karena teori Peranan etika dalam bisnis : Menurut Richard De
George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu :
1.Produk yang baik
2.Managemen yang baik
3. Memiliki Etika selama perusahaan memiliki produk yang
berkualitas dan berguna untuk masyarakat disamping itu dikelola dengan
manajemen yang tepat dibidang produksi, finansial, sumberdaya manusia dan
lain-lain tetapi tidak mempunyai etika, maka kekurangan ini cepat atau lambat
akan menjadi batu sandungan bagi perusahaan tsb.
Contoh kasus pelanggaran etika yang dilakukan oleh PT. F I.
:
Berkali-kali perjanjian kontrak karya dengan PT FI
diperpanjang kendati bertentangan dengan UU Nomor 11/1967 tentang
Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan dan sudah diubah dengan UU Nomor 4/2009
tentang Minerba. Alasan yang dikemukakan hanya klasik, untuk menambah kocek
negara. Padahal, tidak terbukti secara signifikan sumbangan PT FI benar-benar
untuk negara. Kalimat yang lebih tepat, sebetulnya, sumbangan Freeport untuk
negara Amerika, bukan Indonesia.
Justru negara ini tampak dibodohi luar biasa karena PT FI
berizin penambangan tembaga, namun mendapat bahan mineral lain, seperti emas,
perak, dan konon uranium. Bahan-bahan itu dibawa langsung ke luar negeri dan
tidak mengalami pengolahan untuk meningkatkan value di Indonesia. Ironisnya, PT
FI bahkan tidak listing di bursa pasar modal Indonesia, apalagi
Freeport-McMoran sebagai induknya.
Keuntungan berlipat justru didapatkan oleh PT FI dengan
hanya sedikit memberikan pajak PNBP kepada Indonesia atau sekadar PPh badan dan
pekerja lokal serta beberapa tenaga kerja asing (TKA). Optimis penulis, karena
PT FI memiliki pesawat dan lapangan terbang sendiri, jumlah pasti TKA itu tidak
akan bisa diketahui oleh pihak imigrasi.
Kasus PT. Freeport Indonesia ditinjau dari berbagai teori
etika bisnis
Teori etika utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa
manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai
keseluruhan.
Berdasarkan teori utilitarianisme, PT.Freeport Indonesia
dalam hal ini sangat bertentangan karena keuntungan yang di dapat tidak
digunakan untuk mensejahterakan masyarakat sekitar, melainkan untuk Negara
Amerika.
Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini
adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya
suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan
dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.
Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia
itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
Dalam kasus ini, PT Freeport Indonesia sangat tidak etis
dimana kewajiban terhadap para karyawan tidak terpenuhi karena gaji yang
diterima tidak layak dibandingkan dengan pekerja Freeport di Negara lain.
Padahal PT Freeport Indonesia merupakan tambang emas dengan kualitas emas
terbaik di dunia.
Sebaiknya pemerintah Indonesia, dalam hal ini menteri ESDM,
melakukan renegosiasi ulang terhadap PT FI. Karena begitu banyak SDA yang ada
di Papua ,tetapi masyarakat Papua khususnya dan negara Indonesia tidak
menikmati hasil dari kekayaan alam yang ada di Papua. Justru Amerika lah yang
mendapat untung dari kekayaan alam yang ada di Papua. Atau kalau tidak dapat di
negosiasi ulang dan hak para pekerja tidak terpenuhi, lebih baik pemerintah
menasionalisasi PT FI supaya masyarakat Pribumi dapat menikmati SDA yang ada di
bumi Papua [4].
****
Ada pernyataan kuat bahwa, telah terjadi pelanggaran kemanusiaan yang hebat di wilayah
Papua. manusia yang seharusnya dijunjung tinggi tidak junjung tinggi oleh
negara Amerika dan Indonesia terhadapa rakyat pribumi di wilayah Papua. Cakupan
di wilayah lingkungan sekitar area PT. FI. sangat mengerikan ketika kita melihat dengan adanya PT FI di wilayah Papua
disitulah mulai membawa dampak negatif terhadap masyarakat pribumi yang tinggal
di wilayah papua dan telah membawa Pelanggaran Hak Asasi Manusia .
Contohnnya seperti: Seorang ahli antropologi Australia,
Chris Ballard, yang pernah bekerja untuk Freeport, dan Abigail Abrash, seorang
aktivis HAM dari Amerika Serikat, memperkirakan, sebanyak 160 orang telah
dibunuh oleh aparat militer antara tahun 1975–1997 di daerah tambang dan
sekitarnya. Pembunuhan tersebut berjalan dengan kemiskinan yang menimpa warga
asli di Timika. Torry Kuswardono, dan Siti Maimunah menyebutkan, sejak tahun
1971, warga suku Amugme telah dipindahkan ke luar dari wilayah mereka ke
wilayah kaki pegunungan. Tak pelak, sejak itu, perlahan tapi pasti, kondisi
alam Amungme hancur melebur. Kehidupan suku Amungme, Kamoro, Dani, Nduga,
Damal, Moni, dan Mee (Ekari) pun makin terhimpit kemiskinan dan kesengsaraan
tanpa batas.
Tengok saja. Saat orang Papua mencari rezeki, menambang
tailing di Kali Kabur Wanomen, mereka dihalau secara kasar oleh Satpam PT.
Freeport dan aparat keamanan Indonesia, mereka ditembak dan jatuh korban. Tidak
terbayangkan, yang mereka usir adalah saudara sendiri yang mencari secangkir
rezeki dari limbah gunung kemakmuran milik mereka. Apakah untuk mendapat emas
sebesar butir pasir di limbah industri PT Freeport, mereka malah kehilangan
nyawanya!.
Rasa sedih menyergap manakala disadari ada kota modern,
Kuala Kencana, dekat Timika, tempat para petinggi PT. Freeport bersemayam.
Sementara 6-7 kilometer dari kota itu ada rumah yatim piatu Papua yang taraf
kehidupannya sama seperti sebelum mereka “ditemukan”. Dalam radius itu, bisa
ditemukan saudara-saudara kita yang masih mengenakan koteka. Entahlah. Kapan
semua itu berakhir [5].
Untuk mengawaasi
penderitaan demi membeskan penderitaan
kaum termiskin dan terlantar di wilayah Papua, kita harus banyak belajar
dari tokoh Muhamad Yunus yang dengan perjuangannya mendobrak tembok kampus,
Melahirkan Gagasan Bisnis Sosial Kaum Termiskin. Dengan mendirikan Bank Kaum
Miskin. Di negara Bangladesh yang salah satu negara di kawasan Asia Selatan
yang tergolong negara miskin.
“Saya biasa merasakan gelora dalam menguliahi
mahasiswa-mahasiswa saya mengenai teori-teori ekonomi elegan yang dianggap bisa
mengatasi segala macam persoalan kemasyarakatan. Tetapi di tahun 1974 itu, saya
mulai muak dengan apa yang saya ajarkan. Apa hebatnya teori-teori rumit itu
manakala orang-orang tengah sekarat kelaparan di trotoar dan emperan seberang
ruang kuliah tempat saya mengajar” [6].
Dengan melihat perjuanag Muhamad Yunus, semoga ada jiwa nasionalis yang berasal dari
Papua untuk bisa mendobrak Perubahan dan melindungi kaum miskin terlantar di bidang ekonomi, seperti
yang di alami oleh mama- mama Papua yang sedang menderita di perimpangan
jalan dan perusahan yang meraja lelah di wilayah Papua dengan tujuan
menghabiskan SMD dan merugikan SDA masyarakt pribumi setempat.
Untuk melihat perjuangan yang berada keselematan Tanah dan
manusia kita bisa belajar dari toko Ockar Romero (EISalvador), Juan Evo morales
Ayam (Bolivia), dan Rigoberta Menchu tum (Guatamalaya), kebenaran hakiki adalah
hidup bebas di tanah airnya sendiri dengan memiliki tanah air warisan nenek
moyang nya tanpa ada pelanggaran hak asasi manua (Pembantaian masyarakat adat
dan masyarakat lainnya yang dianggap menentang rezim militer dan korup [7].
Semoga ada Jiwa Perlawaan terhadap kaum kapitalis dan
kolonialis yangberedar di wilayah papua dengan tujuan mengambil hak wilayah untuk
kepentingan ekonomi pribadi serta membawa penyakit dari limba atau asap dari
perusahaan yang menguasaaai pribumi Papua.
Semoga pemerintah tidak membisu melihat lagi masyarakat
pribumi stop mendatangkan perusahaan asing transimigrasi di wilayah Papua.
Salam Revolusi,terhadap
perubahaan Tanah dan Hak Asasi Manusia.
Andreas M. Yeimo
Mahasiswa Papua Kuliah di Yogyakarta.
Referensi:
[1].
Keraf Sonny. Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinnya, 1998.
[2].
Pengertian Manajemen Wakipedia Bahasa indonesia. http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen.
[3]. http://majalahselangkah.com/content/jokowi-resmikan-peletakan-batu-pertama-pasar-mama-mama-papua.
[7]. Dumupa Odiyaipai Yakobus. Mengenal dan
Belajar dari Pemimpin Besar, 2012